Desa Tirta Mulya

Kec. Ipuh
Kab. Mukomuko - Bengkulu

Info
Selamat Datang Di Website Resmi Desa Tirta Mulya Kecamatan Ipuh | Disiplin Menuju Prestasi

Artikel

Penetapan Dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Tirta Mulya

18 April 2022

568 Kali dibuka

Pemilihan kepala desa (pilkades) Desa Tirta Mulya  sudah memasuki tahapan paling krusial. Senin (18/04/2022), Panitia pilkades Desa Tirta Mulya  menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon di Balai Desa Tirta Mulya

Acara ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pilkades, Kedua Calon Kepala Desa, Babinsa, Babinkabtibmas, Ketua dan Anggota BPD, serta tokoh masyarakat.

Pilkades Tirta Mulya tahun 2022 kali ini   diikuti 2 calon yakni SUMADIYANA, dan HENDRIYANTO. Kedua calon akan berkompetisi dalam ajang pilkades serentak.

Plt. Kepala Desa Tirta Mulya  dalam sambutannya mengatakan bahwa “hari ini adalah tahapan penetapan, dari bakal calon menjadi calon kepala desa, juga pengundian nomor urut calon kepala desa yang akan dicantumkan pada Surat suara.

Setelah ditetapkan menjadi calon kades maka ada aturan yang harus ditaati oleh para calon, semua sudah dituangkan dalam tata tertib yang sudah disusun dan ditetapkan oleh panitia.

Panitia harus melaksanakan tahapan demi tahapan pilkades secara profesional.

Ketua penjaringan dan penyaringan calon Kades, membacakan berita acara penetapan bakal calon Kades menjadi calon Kades dan dilanjutkan penjelasan teknis tahapan pengundian nomor urut. “Mekasisme pengundian ada 2 segmen, yaitu pengambilan nomor undi dan selanjutnya pengambilan nomor urut.

Ketua Panitia, pratik saat memberikan pengarahan kepada kedua calon mengharapkan agar pilkades desa Tirta Mulya berjalan damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal, pelaksanaan sampai selesai.

Selanjutnya mengenai pembuatan tata tertib bahwa, “tata tertib kami buat hanya demi pelaksanaan pilkades Tirta Mulya   betul – betul bisa berjalan seiring sejalan, tidak ada satu ketimpangan antara yang satu dengan yang lain.

Hasil Nomor urut  calon kades yang ditetapkan yaitu

  1. Nomor Urut 1 atas nama SUMADIYANA, S.Pd 
  2. Nomor urut 2 atas nama HENDRIYANTO

Selain penentuan nomor urut calon, karena waktu menuju pemilihan yang semakin dekat maka dipaparkan juga dalam rapat tersebut Pembacaan pakta integritas calon kepala desa tirta mulya dan ditandangani oleh kedua Calon tersebut.

Dengan isi dari Pakta Integritas adalah sebagai berikut :

 

PAKTA INTEGRITAS

CALON KEPALA DESA TIRTA MULYA

Bahwa dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tirta Mulya maka kami yang bertandatangan dibawah ini adalah para calon Kepala Desa menyepakati dan berikrar dengan sesungguhnya;

  1. Bahwa kami akan taat dan patuh pada ketentuan yang mengatur Tentang Pemilihan Kepala Desa di Kab.
  2. Tidak akan melakukan Pemberian uang dan barang kepada pemilih, serta tidak menjelekkan calon lain.
  3. Siap, bertanggungjawab dan akan mengendalikan seluruh Tim Sukses dan Pendukung lainnya untuk tunduk dan patuh dengan Peraturan Pemilihan Kepala Desa, tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan merugikan kepentingan umum.
  4. Akan menempuh jalur resmi Pemerintahan bila kami merasa di curangi/dirugikan.
  5. Bahwa kami siap menerima hasil Pemilihan Kepala Desa, menyatakan siap menang dan siap kalah untuk menerima kekalahan.

Demikian ksepakatan dan ikrar ini akan kami pegang teguh dan dapat dipertanggungjawabkan dihadapan hukum dan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa.

 

Calon Nomor Urut 1

 

 

SUMADIYANA

 

Calon Nomor Urut 2

 

 

HENDRIYANTO

 

Form Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Kirim Komentar

Captha
Matematic

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

HENDRIYANTO

RIJKI IRSANDI

RIJKI IRSANDI

Sekretaris Desa

LILIK SUSANTO

LILIK SUSANTO

Kasi Pemerintahan

SETIAWAN

SETIAWAN

Kasi Kesejahteraan dan Pelayanan

DAVID NURHUDA

DAVID NURHUDA

Kaur Umumdan Perencanaan

WAHYUNI

WAHYUNI

Kaur Keuangan

FIRMANSYAH

FIRMANSYAH

Kadus 1

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tirta Mulya

Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBDes 2021 Pelaksanaan

PENDAPATAN

AnggaranRealisasi
Rp. 1,171,964,000Rp. 1,177,732,490

BELANJA

AnggaranRealisasi
Rp. 1,227,662,834Rp. 1,167,981,936

PEMBIAYAAN

AnggaranRealisasi
Rp. 47,155,226Rp. 51,427,030

APBDes 2021 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 10,000,000Rp. 10,000,000

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 691,086,000Rp. 691,086,000

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp. 470,878,000Rp. 470,878,000

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp. 0Rp. 5,768,490

APBDes 2021 Pembelanjaan

BIDANG PENYELENGGARAN PEMERINTAHAN DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 498,775,334Rp. 471,556,436

BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 505,350,500Rp. 484,135,500

BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN

AnggaranRealisasi
Rp. 10,000,000Rp. 6,842,000

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

AnggaranRealisasi
Rp. 3,000,000Rp. 0

BIDANG PENANGGULANGAN BENCANA, DARURAT DAN MENDESAK DESA

AnggaranRealisasi
Rp. 210,537,000Rp. 205,448,000

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-3.002359390880902
Longitude:101.51777029037476

Desa Tirta Mulya, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko - Bengkulu

Buka Peta

Wilayah Desa

Tema Batuah belum diaktifkan... !

Untuk Aktivasi silahkan hubungi OPENDESA

Desa Tirta Mulya

Kec. Ipuh
Kab. Mukomuko - Bengkulu